Banyak tunggakan pelanggan kabel listrik PLN Rayon Pelalawan menyurati pelanggannya. Lebih dari 2000 pelanggan masih nunggak untuk pembayaran kabel listrik pada tahun 2014 ini.
Surat edaran putus rampung dilayangkan terhitung 10 hari dari tanggal surat tersebut di keluarkan, maka jika pelanggan kabel listrik tidak melunasinya maka dengan terpaksa PLN akan melakukan bongkar rampung.
Bongkar rampung akan di lakukukan jika pelanggan menunggak kabel listrik selama lebih dari tiga bulan, hal ini sesuai dengan peraturan instruksi Direksi No.006 1/011/DIR/002 TANGGAL 8 Juli 2002 Tentang Tunggakan Rekening Listrik.
Kami PLN tidak mengancam akan tetapi kami terpaksa melakukan pemutusan, karena ada beberapa pelanggan melakukan tunggakan lebih dari enam bulan, dan jumlahnya sangat banyak.
[facebook][/facebook]
[twitter name=”name”][/twitter]
1 thought on “Banyak Tunggakan Pelanggan Kabel Listrik PLN Beri Surat”